Portofolio
Dihalaman ini anda dapat melihat bebepa
contoh portofolio yang pernah kami kerjakan selain sebagai naras umber.
Sebelumnya saya bergerak di bidang
Arsitek dan kontraktor. Alhamdulillah sudah banyak jenis bangunan yang sudah
pernah kami tangani mulai jenis Rumah Tinggal 1 lantai, 2 Lantai, Hotel, Rumah
Sakit, Gudang dan lain lain. Silahkan di browse dari foto foto referensi kami
dibawah ini
Belum selesai websitenya bla...bla...bla.bla...bla...bla....bla.........
website sedang dalam pembangunan
Jobdesk sebagai arsitek & kontraktor
Arsitek dan kontraktor memiliki peran yang berbeda namun
saling melengkapi dalam proyek konstruksi. Arsitek bertanggung jawab atas
desain bangunan, mulai dari konsep hingga detail teknis, sedangkan kontraktor
melaksanakan pembangunan sesuai dengan desain tersebut.
Tugas Arsitek:
Merancang konsep bangunan:
Arsitek menciptakan ide awal bangunan, mempertimbangkan
fungsi, estetika, dan kebutuhan klien.
Mengembangkan desain:
Arsitek membuat detail gambar teknis, termasuk denah,
tampak, potongan, dan detail konstruksi lainnya.
Memilih material:
Arsitek menentukan jenis material bangunan yang akan
digunakan, mempertimbangkan kualitas, kekuatan, dan estetika.
Mengawasi konstruksi:
Arsitek memastikan bahwa proses pembangunan sesuai dengan
desain dan standar yang telah ditetapkan.
Berkoordinasi dengan berbagai pihak:
Arsitek berkomunikasi dengan klien, kontraktor, insinyur,
dan pihak terkait lainnya didalam lingkungan proyek.
Tugas Kontraktor:
Membangun bangunan:
Kontraktor melaksanakan pekerjaan konstruksi sesuai dengan
desain yang telah dibuat oleh arsitek.
Mengelola proyek:
Kontraktor mengatur sumber daya, jadwal, dan anggaran
proyek.
Mempekerjakan tenaga kerja:
Kontraktor merekrut dan mengawasi pekerja konstruksi,
seperti tukang bangunan, tukang kayu, dan lain-lain.
Menyediakan material dan peralatan:
Kontraktor memastikan ketersediaan material dan peralatan
yang dibutuhkan untuk proyek.
Mengkoordinasi subkontraktor jika ada:
Kontraktor bekerja sama dengan berbagai subkontraktor yang
ahli dalam bidang tertentu.
Perbedaan Utama:
Secara singkat, arsitek adalah "perancang"
sedangkan kontraktor adalah "pelaksana". Arsitek fokus pada ide dan
visualisasi, sementara kontraktor fokus pada aspek teknis dan pelaksanaan.
Contoh:
Bayangkan membangun rumah. Arsitek akan membuat gambar
desain rumah, termasuk denah kamar, tata letak, dan tampilan eksterior.
Kontraktor kemudian akan menggunakan gambar-gambar tersebut untuk membangun
rumah sesuai dengan desain arsitek, termasuk memilih material, mengelola
pekerja, dan memastikan proyek selesai tepat waktu dan sesuai anggaran.
Dalam proyek konstruksi yang sukses, arsitek dan kontraktor
bekerja sama untuk mencapai tujuan yang sama, yaitu membangun bangunan yang
berkualitas, aman, dan sesuai dengan kebutuhan klien