Portofolio

 

Dihalaman ini anda dapat melihat bebepa contoh portofolio yang pernah kami kerjakan selain sebagai naras umber.

 

Sebelumnya saya bergerak di bidang Arsitek dan kontraktor. Alhamdulillah sudah banyak jenis bangunan yang sudah pernah kami tangani mulai jenis Rumah Tinggal 1 lantai, 2 Lantai, Hotel, Rumah Sakit, Gudang dan lain lain. Silahkan di browse dari foto foto referensi kami dibawah ini

Belum selesai websitenya  bla...bla...bla.bla...bla...bla....bla.........

website sedang dalam pembangunan

Jobdesk sebagai arsitek & kontraktor

Arsitek dan kontraktor memiliki peran yang berbeda namun saling melengkapi dalam proyek konstruksi. Arsitek bertanggung jawab atas desain bangunan, mulai dari konsep hingga detail teknis, sedangkan kontraktor melaksanakan pembangunan sesuai dengan desain tersebut.

Tugas Arsitek:

Merancang konsep bangunan:

Arsitek menciptakan ide awal bangunan, mempertimbangkan fungsi, estetika, dan kebutuhan klien.

Mengembangkan desain:

Arsitek membuat detail gambar teknis, termasuk denah, tampak, potongan, dan detail konstruksi lainnya.

Memilih material:

Arsitek menentukan jenis material bangunan yang akan digunakan, mempertimbangkan kualitas, kekuatan, dan estetika.

Mengawasi konstruksi:

Arsitek memastikan bahwa proses pembangunan sesuai dengan desain dan standar yang telah ditetapkan.

Berkoordinasi dengan berbagai pihak:

Arsitek berkomunikasi dengan klien, kontraktor, insinyur, dan pihak terkait lainnya didalam lingkungan proyek.

Tugas Kontraktor:

Membangun bangunan:

Kontraktor melaksanakan pekerjaan konstruksi sesuai dengan desain yang telah dibuat oleh arsitek.

Mengelola proyek:

Kontraktor mengatur sumber daya, jadwal, dan anggaran proyek.

Mempekerjakan tenaga kerja:

Kontraktor merekrut dan mengawasi pekerja konstruksi, seperti tukang bangunan, tukang kayu, dan lain-lain.

Menyediakan material dan peralatan:

Kontraktor memastikan ketersediaan material dan peralatan yang dibutuhkan untuk proyek.

Mengkoordinasi subkontraktor jika ada:

Kontraktor bekerja sama dengan berbagai subkontraktor yang ahli dalam bidang tertentu.

Perbedaan Utama:

Secara singkat, arsitek adalah "perancang" sedangkan kontraktor adalah "pelaksana". Arsitek fokus pada ide dan visualisasi, sementara kontraktor fokus pada aspek teknis dan pelaksanaan.

Contoh:

Bayangkan membangun rumah. Arsitek akan membuat gambar desain rumah, termasuk denah kamar, tata letak, dan tampilan eksterior. Kontraktor kemudian akan menggunakan gambar-gambar tersebut untuk membangun rumah sesuai dengan desain arsitek, termasuk memilih material, mengelola pekerja, dan memastikan proyek selesai tepat waktu dan sesuai anggaran.

Dalam proyek konstruksi yang sukses, arsitek dan kontraktor bekerja sama untuk mencapai tujuan yang sama, yaitu membangun bangunan yang berkualitas, aman, dan sesuai dengan kebutuhan klien

Chat Icon